Cara membuat RPP K13 dengan mudah – RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Namun masih ada diantara bapak dan ibu guru yang belum terlalu paham dengan pembuatan RPP.
Hal ini juga disebabkan karena sistematika pembuatan RPP yang selalu berubah-ubah seiring dengan perubahan Permendikbud yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Regulasi terakhir tentang pembuatan RPP adalah Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019.
Oleh karena itu pada artikel kali ini, admin akan membagikan cara membuat RPP dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi sederhana berbasil Microsoft excel. Namun sebelumnya, kita perlu memahami dulu apa itu RPP.
Apa itu RPP?
Seperti yang dijelaskan di atas, RPP adalah suatu perangkat yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berfungsi sebagai pedoman atau panduan dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Pembuatan RPP sendiri harus sejalan dengan kurikulum yang dijalankan oleh satuan pendidikan tempat bapak dan ibu guru bertugas.
Ada yang masih menggunakan kurikulum KTSP atau kurikulum 2006, maka sistematika RPP harus sesuai dengan kurikulum tersebut. Begitupun yang telah menggunakan kurikulum 2013 atau K13, maka harus membuat RPP k13 juga.
Hakikat RPP
Berdasarkan lampiran Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP disusun dan dikembangkan berdasarkan silabus tiap-tiap mata pelajaran agar kegiatan pembelajaran terarah sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Tiap pendidik berkewajiban menyusun RPP dengan langkah-langkah pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan dengan memperhatikan situasi dan kondidi peserta didik masing-masing.
Oleh karena itu dalam penyusunan RPP tidak serta merta harus seragam antara 1 guru dengan guru yang lain atau 1 sekolah dengan sekolah yang lain karena peserta didik yang dihadapi memiliki perbedaan karakter.
Pembuatan RPP di tingkat sekolah dasar (SD) biasanya disusun berdasarkan tema atau sub tema sedangkan jenjang SMP dan SMA biasanya disusun berdasarkan kompetensi dasar (KD).
Komponen RPP
Jika berpatokan pada lampiran permendikbud no 22 tahun 2016, komponen RPP terdiri atas 13 komponen. Hal inilah yang membuat 1 RPP bisa menjadi beberapa halaman, olehnya itu dengan dikeluarkannya SE Mendikbud No 14 tahun 2019 membuat pembuatan RPP lebih mudah dan cepat karena komponen RPP yang awalnya 13 komponen menjadi 3 komponen wajib yaitu:
- Tujuan pembelajaran
- Langkah-langkah pembelajran
- Penilaian pembelajaran
Sehingga dari 1 RPP yang dulunya 5 halaman atau bahkan lebih tersisa menjadi 1 sampai 2 halaman saja. Hal ini tentu lebih mengefisienkan waktu dan tenaga buat para guru. Meskipun begitu dalam penyusunan RPP tetap harus berprinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik.
Cara Membuat RPP K13 dengan Aplikasi Sederhana
Untuk mempermudah bapak dan ibu guru dalam membuat RPP K13, admin akan membagikan aplikasi pembuatan RPP sederhana berbasis microsot excel. Kenapa RPP K13? Tentu karena hampir semua satuan pendidikan sekarang ini telah menggunakan kurikulum 2013.
Aplikasi pembuatan RPP K13 ini sangat simple dan mudah digunakan dan bisa disesuaikan dengan kemauan bapak dan ibu guru. Apakah anda ingin membuat RPP daring atau bukan. Di dalam aplikasi ini juga telah disertakan panduan pengisiannya.
Dan satu lagi, aplikasi RPP K13 ini tentunya sudah menyesuaikan dengan SE Mendikbud No 14 Tahun 2019. Silahkan unduh Aplikasinya melalui link berikut:
Aplikasi RPP K13 Berbasis MS. Excel [UNDUH]
Demikianlah cara membuat RPP K13 dengan mudah menggunakan aplikasi excel sederhana, semoga bermanfaat buat seluruh rekan pendidik.
Salam Pena.